Nama : Anggi Putri
Ananda
NRP : 19.04.072
Kelas : 2D
Pekerjaan Sosial
PANTI SOSIAL BINA RUNGU WICARA IKATAN
CINTA
PSBRW Ikatan Cinta berlokasi di Jl. Asep Berlian, Gg. Bastaman 16, Kelurahan
Cikutra, Kec. Cibeunying Kidul, Kota Bandung 40124 sebagai lembaga
sosial yang peduli akan kesejahteraan penyandang disabilitas terutama tuna
rungu/wicara agar mampu mandiri berperan aktif dalam kehidupan bermasyarakat.
Program pelayanan rehabilitasi sosial yang
dilaksanakan PSBRW Ikatan Cinta adalah ditujukan bagi penyandang disabilitas
rungu wicara yang masih usia potensial/produktif, sehingga dapat mengikuti
program pelayanan mulai dari tahapan pendekatan awal sampai dengan tahap
terminasi. Sehubungan dengan program pelayanan tersebut, maka diperlukan
pelayanan prima untuk memenuhi Undang – undang Nomor 25 tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik dan 9 (sembilan) agenda pembangunan nasional yang salah
satunya ditekankan pada kepatuhan terhadap komponen standar pelayanan publik. PSBRW
Ikatan Cinta mempunyai tugas pokok dan fungsi memberikan bimbingan dan menyediakan
pelayanan terhadap disabilitas rungu wicara dalam rangka percepatan kualitas
pelayanan.
Panti Sosial Bina Rungu Wicara Ikatan Cinta menyediakan pelayanan berupa asrama untuk para penerima manfaat tempati selama berada dipanti, memberikan kelas bimbingan keterampilan sebagai bekal mereka saat bekerja, pelayanan terapi verbal, pemenuhan kebutuhan pangan selama dipanti, kelas bahasa asing beserta bahasa isyaratnya dan program-program lainnya yang tentunya akan sangat membantu para penerima manfaat ketika nanti terjun ke masyarakat untuk berinteraksi ataupun bekerja.
Landasan
Hukum
a.
UU No. 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat.
b.
UU No. 11 Tahun 2009 tentang
Ketentuan-Ketentuan Pokok Kesejahteraan Sosial
c. UU No.19 tahun 2011 tentang UU Pengesahan
Konvensi Hak-hak Penyandang Disabilitas
d. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1998
tentang Upaya Peningkatan Kesejahteraan Sosial bagi Penyandang Cacat
e. Peraturan Pemerintah No. 43/1998 tentang
Upaya Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat
f. Keputusan Presiden No. 83 Tahun 1999, Tentang
Lembaga Koordinasi dan Pengendalian Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang
Cacat
g. Resolusi
PBB No. 61/106 Tahun 2006, Tentang Konvensi Hak-Hak Orang Dengan Kecacatan
Visi dan Misi
Visi :
1. Terwujudnya
kesejahteraan sosial bagi Orang Dengan Kecacatan rungu wicara (PSBRW)
2. Tersedianya
fasilitasi bagi Orang Dengan Kecacatan Rungu Wicara Menjadi Manusia Yang
Mandiri
Misi :
1.
Melaksanakan
pelayanan dan rehabilitasi sosial bagi Penerima Manfaat sesuai dengan Standar
Pelayanan;
2.
Melaksanakan
program-program dan advokasi pelayanan dan rehabilitasi sosial bagi Penerima
Manfaat secara efisien dan efektif;
3.
Melaksanakan
bimbingan dan pelayanan bagi peningkatan keterampilan penerima manfaat
Azas dan Tujuan
1. Mewujudkan
Orang Dengan Kecacatan yang produktif, mandiri dan berfungsi sosial secara
normatif.
2.
Meningkatnya
kualitas pemenuhan kebutuhan dasar penerima manfaat
3.
Meningkatnya
kualitas kemampuan sosial Penerima manfaat.
4.
Meningkatnya
kualitas program dan advokasi sosial bagi penerima manfaat
Sasaran
Program
rehabilitasi sosial yang diberikan dalam panti dengan mengasramakan penyandang
disabilitas rungu wicara Penerima Pelayanan maksimal 1 s/d 4 tahun (sesuai
hasil assesmen). Tanpa Dipungut Biaya/Gratis.
Bagi
keluarga/wali penyandang disabilitas rungu wicara yang berminat untuk
mengikutsertakan anak / anggota keluarganya pada program bimbingan rehabilitasi
sosial pada Panti Sosial Bina Rungu Wicara “Ikatan Cinta”, persyaratan yang
harus dipenuhi calon Penerima Layanan adalah sebagai berikut:
1. Disabilitas
rungu wicara
2. Tidak
cacat ganda (tuna netra, tuna grahita, tuna daksa)
3. Umur
15 s/d 30 tahun
4. Bersedia
diasramakan
5. Belum
pernah menikah/melahirkan
Fungsi
Panti Sosial Bina Rungu
Wicara “Ikatan Cinta” menyelenggarakan fungsi:
1. Perencanaan
dan Pelaksanaan pelayanan dan rehabilitasi sosial yang meliputi bimbingan
fisik, mental, sosial dan keterampilan
2. Pelaksanaan
resosialisasi, penyaluran dan bimbingan lanjut
3. Pelaksanakan
pemberian informasi dan advokasi sosial
4. Pelaksanaan
pengkajian dan penyiapan standar pelayanan dan rehabilitasi sosial
Pendekatan
Panti Sosial Bina Rungu Wicara Ikatan
Cinta menerapkan pendekatan pencapaian tujuan dari visi misi untuk mewujudkan
Orang Dengan Kecacatan yang produktif, mandiri dan berfungsi sosial secara normatif.
Program
Panti Sosial Bina Rungu Wicara “Ikatan
Cinta” melaksanakan program rehabilitasi yaitu sub Program Rehabilitasi Sosial
Orang Dengan Kecacatan rungu wicara yang menitikberatkan kegiatannya pada upaya
yang bersifat terapeutik dan rehabilitatif tanpa mengesampingkan upaya
pencegahan dan pelayanan sosial dasar guna pemenuhan hak dasar guna warga
masyarakat. Upaya yang dilakukan bersifat terkoordinasi dan terpadu, terdiri
atas perlindungan atas kesehatan, bimbingan mental dan keagamaan, bimbingan
sosial, edukasional, penyesuaian psikososial dan latihan vokasional untuk
meningkatkan kemampuan penyesuaian diri, kemandirian dan menolong diri sendiri,
serta mencapai kemampuan fungsional sesuai dengan potensi-potensi yang
dimiliki, baik potensi fisik, mental, sosial dan keterampilan.
Bentuk
produk layanan yang diberikan kepada Penerima Layanan berupa jasa yang
meliputi:
1. Bimbingan
Fisik dan Pemeliharaan Kesehatan
2. Bimbingan
Mental, Sosial dan Spiritual
3. Bimbingan
Pengetahuan Dasar
4. Bimbingan
Vokasional/Keterampilan kerja dan Pemagangan
5. Pemberian
terapi verbal
6. Bina
Wicara Secara Individual dan Kelompok
7. Sistem
Isyarat Bahasa Indonesia (SIBI)
8. Program
Pembinaan Orang Tua/Wali dan Alumni
Metode dan Teknik
Metode yang digunakan dalam pelayanan
saat ini adalah sistem donasi yang berasal dari para donator baik itu
pemerintah ataupun non-pemerintah. Donasi yang diterima bisa berupa barang,
uang ataupun jasa. Pengiriman donasi bisa melalui online ataupun offline dengan
melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak panti.
Mekanisme Pelayanan
Mekanisme pelayanan yang diberikan itu
secara langsung yang diadakan di dalam panti sehingga para penerima manfaat
perlu diasramakan selama mengikuti program ini.
Tim Kerja Pelaksana
Ketua
Panti
: Anggi Putri Ananda
Sekertaris
Panti : Andini
Kharisma
Bendahara
Panti : Elsa Anindita
Pegawai
: Kiky, Mirna, Rendy, Rosa, Riky, dan pegawai lainnya.
Staff Pengajar : Fika Susianty,
Vito Sinaga, Ivana S, Erika Richardo, Jessica Jane, dan Staff lainnya.
Tenaga Profesional dan Penunjang
Pekerja Sosial : Drs. Aldebaran Al Fahri M.Pd
: Angga Airlangga S.Tr. Sos
: Michelle Yudittia S.Tr. Sos
Sumber
Pembiayaan
Panti
Sosial Bina Rungu Wicara sumber pendapatan utama mereka sendiri yaitu dari
Donasi Pemerintah dan Non Pemeintah juga donatur-donatur atau tamu-tamu yang
datang. Biasanya pihak yang mendukung program-program di Panti adalah berasal
dari lembaga pemerintah dan non pemerintah juga panti ini bisa perseorangan
maupun kelompok. Tamu-tamu dari lembaga pemerintah rutin mendatangi panti dan
yang yang lainnya datang ke panti memang tidak rutin, tapi setiap bulan ada
saja tamu-tamu yang datang memberikan bantuan. Bantuan yang diberikan biasanya
berupa fasilitas panti, barang, uang, ataupun jasa seperti pemateri gratis dari
yang disediakan donator.
Sarana
dan Prasarana
- Aula
- Asrama Putra-Putri
- Gedung Pembelajaran
- Lapangan olahraga
- Dapur dan ruang
makan
- Masjid
- Taman
- Ruang Administrasi
- Toilet
- Kantor
- Pos Jaga